--> Skip to main content

Cara Membeli Pupuk Bersubsidi Pakai Kartu dan Tanpa Kartu Tani (Manual)

Cara Membeli Pupuk Bersubsidi - Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani hanya dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dengan sistem pembelian menggunakan kartu tani dan manual.

Tak lama ini pemerintah sementara mencabut pupuk bersubsidi mengakibatkan petani susah mendapatkan pupuk dengan harga murah apalagi pupuk tak bersubsidi harganya 2 kali lipat dari pupuk subsidi.

Kios pupuk pun kualahan menangani pertanyaan dan permintaan pupuk murah untuk petani, yang akhir-akhir ini terjadi kelangkaan itu dikarenakan ada perubahan tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi.

Cara Membeli Pupuk Bersubsidi
Proses pembelian pupuk bersubsidi

Pupuk subsidi langka di awal tahun 2020, itu dikarenakanada perubahan sistem pembelian yang bertujuan agar pupuk tepat sasaran diterima oleh petani yang kurang mampu, selain itu juga untuk mengurangi praktek penjualan kembali pupuk bersubsidi oleh oknum yang ingin mencari keuntungan besar.

Pupuk Subsidi dan Non Subsidi

Di Indonesia terdapat dua harga pupuk yaitu pupuk subsidi dan pupuk non subsidi. Keduanya memiliki harga yang jauh beda dan untuk kualitas tak jauh beda. Naturalisasi akan membeikan informasi terbaru terkait pupuk subsidi dan non subsidi yang baru-baru ini menjadi trending topik dunia pertanian.

Pupuk subsidi adalah pupuk yang mendapatkan potongan harga baik dari pemerintah maupun swasta. Pupuk subsidi yang berasal dari pemerintah Indonesia memiliki syarat ketat untuk mendapatkannya seperti harus memiliki kartu tani agar penyalurannya tepat sasaran dan stok mencukupi.

Pupuk non subsidi adalah pupuk yang harga jualnya normal, tidak mendapat potongan harga dari pemerintah maupun swasta. Harga Pupuk Non subsidi terbilang cukup tinggi hampir 2 kali harga pupuk subsidi.

Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi?
Cara petani mendapatkan pupuk bersubsidi cukup mudah, petani harus memenuhi syarat yang telah dibuat oleh pemerintah. Apa syaratnya?

1. Petani harus memiliki kartu tani
2. Petani harus terdaftar dalan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi

Ini artinya, bagi petani yang tidak mempunyai kartu tani juga dapat menikmati harga pupuk bersubdi tanpa kartu tani alias cara manual. Dengan cara ini distribusi pupuk bersubsidi semakin mudah dan penyalurannya tepat sasaran.

Bagaimana cara membeli pupuk bersubsidi?
Sementara ini teknis pengambilan pupuk dengan menggunakan kartu tani dengan datang ke kios resmi yang telah dilengkapi mesin EDC (Eletronic Data Capture). Kartu tani digesekkan ke alat EDC kemudian petani memilih pupuk subsidi yang diinginkan sesuai kuota yang telah diisi.

Tenang saja, pemilik kios akan memandunya sampai proses pembelian selesai. Pastikan kartu telah terisi kuota sesuai yang akan dibelinya.

Cara Beli Pupuk Bersubsidi
Cara Membeli Pupuk Bersubsidi

Pembelian pupuk bersubsidi tanpa kartu tani, penerima harus sudah terdaftar pada kelompok RDKK dan mengambilnya di kios resmi.

Cara Mendapatkan Kartu Tani

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Tani? ini seringkali ditanyakan oleh petani karena perubahan sistem yang baru dengan alat teknologi yang canggih. Begini cara mendapatkan kartu tani :
  1. Data valid pemohon (KTP dan KK) 
  2. Data luas tanah sesuai SPPT, dan RDKK
  3. PPL Pendamping mengecek data dari petani
  4. Data diserahkan ke admin kecamatan
  5. Jika data valid, akan dibuatkan kartu tani oleh bank, datang ke Bank ditunjuk (BRI, Mandiri, BNI)

Syarat mendapatkan Kartu Tani
Syarat mendapatkan Kartu Tani

Manfaat Kartu Petani

Kartu tani tak hanya untuk alat pembayaran saja tetapi kartu ini banyak manfaatnya, antara lain :
  1. Sebagai identitas petani
  2. Sebagai kartu penebusan pupuk
  3. Sebagai kartu penerima bantuan, pinjaman, dan tabungan
  4. Sebagai kartu penjualan hasil panen

Dengan cara membeli pupuk bersubsidi sesuai peraturan berlaku diharapkan petani mendpatkan jatah pupuk sesuai dengan luas tanah. Pupuk non subsidi cukup mahal membuat petani menjerit jika harga jual tak melebihi modal yang petani keluarkan.

Pupuk bersubsidi berlaku untuk semua jenis pupuk seperti pupuk urea, NPK, ZA, dan lainnya. Pupuk urea paling banyak digunakan oleh petani.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar