Rekrutmen Tenaga Koordinator Fasilitator dan Fasilitator Lapangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020
Di awal bulan Pebruari 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali membuka lowongan kerja dua formasi non PNS di bidang tenaga koordinator fasilitator (KorFas) dan fasilitator lapangan (FL) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rekrumen Korfas dan FL untuk mengindentifikasi calon penerima bantuan sosial rehab rumah NTT sejahtera bagi masyarakat miskin tahun anggaran 2020. Calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi Korfas dan FL akan ditempatkan di 22 kabupaten/kota se provinsi NTT.
Dengan melaui tenaga FL diharapkan dapat mencatat RTLH dengan benar dan tepat sasaran sesuai prosedur yang telah ada dan melaporkan kepada Korfas.
Alokasi kebutuhan tenaga Korfas sejumlah 22 orang tersebar di seluruh kabupaten se NTT dan FL sejumlah 132 orang masing kabupaten akan diisi 6 orang tenaga FL.
Pengumuman seleksi Korfas dan FL ini dibuka mulai tanggal 5 Pebruari hingga 19 Pebruari 2020, calon peserta diperbolehkan melamar pada tanggal tersebut, dan panitia akan menolak lamaran diluar tanggal tersebut diatas.
Untuk berkas lamaran, softcopy berkas dokumen lamaran kirim ke alamat email fsl.perkim@gmail.com dengan Format NamaPelamar_JabatanDiLamar_Kabupaten dalam bentuk RaR.
dan berkas lamaran hardcopy dikirim ke alamat ke :
Adapun syarat yang harus dipenuhi untukmenjadi tenaga FL dan korfas.
Untuk lebih jelasnya terkait seleksi tenaga koordinator fasilitator (KorFas) dan fasilitator lapangan (FL) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dilihat pada papan pengumuman kantor Dinas PUPR provinsi dan kabupaten atau bisa dilihat pada gambar di bawah ini yang naturalisasi.com dapatkan dari sosial media.
Gaji tenaga Koordinator fasilitator dan Fasilitator Lapangan cukup besar, yang pasti Gaji Korfas lebih besar dan FL karena tanggung jawabnya lebih menantang. Sekian terima kasih.
![]() |
Rekrumen Korfas dan FL |
Rekrumen Korfas dan FL untuk mengindentifikasi calon penerima bantuan sosial rehab rumah NTT sejahtera bagi masyarakat miskin tahun anggaran 2020. Calon pelamar yang dinyatakan lolos seleksi Korfas dan FL akan ditempatkan di 22 kabupaten/kota se provinsi NTT.
Tenaga Fasilitator dan Fasilitator Lapangan
Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen calon tenaga fasilitator lapangan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pebruari 2020 dengan rehab rumah bagi masyarakat yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).Dengan melaui tenaga FL diharapkan dapat mencatat RTLH dengan benar dan tepat sasaran sesuai prosedur yang telah ada dan melaporkan kepada Korfas.
Alokasi kebutuhan tenaga Korfas sejumlah 22 orang tersebar di seluruh kabupaten se NTT dan FL sejumlah 132 orang masing kabupaten akan diisi 6 orang tenaga FL.
Pengumuman seleksi Korfas dan FL ini dibuka mulai tanggal 5 Pebruari hingga 19 Pebruari 2020, calon peserta diperbolehkan melamar pada tanggal tersebut, dan panitia akan menolak lamaran diluar tanggal tersebut diatas.
Untuk berkas lamaran, softcopy berkas dokumen lamaran kirim ke alamat email fsl.perkim@gmail.com dengan Format NamaPelamar_JabatanDiLamar_Kabupaten dalam bentuk RaR.
dan berkas lamaran hardcopy dikirim ke alamat ke :
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT Bidang Perumahan dan Pemukiman Seksi Perencanaan dan Pengendalian di Jalan Basuki Rahmat Nomor 01 Gedung Perikanan Lantai III Naikolan Kupang NTT kode Pos 85142.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untukmenjadi tenaga FL dan korfas.
Syarat Umum
- Pelamar hanya boleh mendaftar satu kali dan satu formasi
- Siap ditempatkan lokasi terdekat RTLH se provinsi NTT
- Memiliki Pengalaman di bidang perumahan rakyat
- Untuk korfas pengalaman 2 tahun ijasah S1 dan 4 tahun ijasah D3
- Untuk FL minimal 1 tahun ijasah S1 dan 2 tahun ijasah D3
- Usia maksimal 58 tahun
- Dapat bekerja dengan tim
Dokumen Lamaran
- Pas Foto Warna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy Ijasah yang di legalisir
- Fotocopy eKTP
- Fotocopy NPWP
- SKCK
- Surat keterangan sehat dari puskesmas / rumah sakit
- Surat pengalaman kerja
- Surat pernyataan siap ditempakan di lokasi sesuai hasil seleksi
- Daftar riwayat hidup
Tugas dan Tanggung Jawab Korfas dan FL
Tugas dan Tanggung Jawab Korfas dan FL dapat dilihat dan dibaca pada kerangka acuan kerja (KAK) dari masing-masing tenaga yang dibutuhkan.Untuk lebih jelasnya terkait seleksi tenaga koordinator fasilitator (KorFas) dan fasilitator lapangan (FL) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dilihat pada papan pengumuman kantor Dinas PUPR provinsi dan kabupaten atau bisa dilihat pada gambar di bawah ini yang naturalisasi.com dapatkan dari sosial media.
![]() |
Pengumuman Rekrutmen Korfas dan FL NTT |
![]() |
Total Alokasi Tenaga Korfas dan FL |
![]() |
Syarat Melamar Tenaga Korfas dan FL |
![]() |
Syarat Umum Tenaga Korfas dan FL |
Gaji tenaga Koordinator fasilitator dan Fasilitator Lapangan cukup besar, yang pasti Gaji Korfas lebih besar dan FL karena tanggung jawabnya lebih menantang. Sekian terima kasih.